Sabtu, Agustus 2, 2025
BerandaKegiatanPembentukan Rumah Data Kependudukan di Nagari Sinyamu Kecamatan Tanjung Gadang

Pembentukan Rumah Data Kependudukan di Nagari Sinyamu Kecamatan Tanjung Gadang

Rumah data Kependudukan Diadakan Di Nagari Sinyamu Kecamatan Tanjung gadang (7/3). Rumah Data Kependudukan (RDK) adalah tempat sumber data segala data di suatu Nagari/desa yang mencakup tentang sistem pengolahan  dan pemanfaatan data kependudukan ditingkat mikro, mulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, menverifikasi, menganalisis data yang bersumber dari, oleh dan untuk masyarakat  sebagai syarat untuk terbentuknya kampung Keluarga Berkulitas (KB) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan RDK juga merupakan sumber informasi keluarga di suatu Nagari.

Kegiatan RDK ini dihadiri oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sijunjung Bidang PPAP bserta staf, Sekretaris Wali Nagari Sinyamu, pkb/plkb Kecamatan Tanjung  Gadang dan kader yang sudah ditunjuk oleh masing-masing jorong di Nagari Sinyamu tersebut.

RDK di Sinyamu ini dimoderatori oleh pkb/plkb balai Penyuluh Kecamatan Tanjung Gadang yang mana acara tersebut langsung di buka oleh Kepala Bidang PPAP DPPKB Artinilismi, S.ST, ia menyampaikan bahwa RDK itu dibentuk agar dapat menunjang dan syarat terbentuknya Kampung Keluarga Berkualitas (KB).

“jika Nagari Kita Sudah Terbentuk  sebagai kampung Keluarga Berkualitas (KB), maka RDK juga harus ada karena penunjang dan sumber data dan informasi tentang keluarga yang ada di Nagari Sinyamu ini berasal dari kerja kader yang sudah di SK kan di Nagari sinyamu ini” ujar Artinilismi.

Kabid PPAP memberikan materi tentang sumber, jenis dan cara pendataan yang akan dilakukan oleh  kader RDK Nagari Sinyamu  yang Hadir Pada hari itu, antara lain yaitu:

  1. Jumlah san komposisi penduduk
  2. Jumlah keluarga
  3. Jumlah anak per keluarga
  4. Jumlah PUS
  5. Jumlah Kesertaan ber KB
  6. Jumlah ibu hamil
  7. Jumlah anak sekolah
  8. Jumlah anak putus sekolah
  9. Cakupan imunisasi dasar baduta
  10. Data penduduk bekerja
  11. Jumlah anak stunting
  12. Jumlah penduduk yang masuk
  13. Jumlah penduduk yang keluar
  14. Jumlah komute
  15. Jumlah penduduk musiman
  16. Jumlah tribina (BKB,BKR, BKL dan UPPKS)
  17. Jumlah posyandu
  18. Jumlah kelompok pemberdayaan keluarga lainnya
  19. Cakupan fasilitas kebersihan dan MCK keluarga
  20. Jumlah penikahan dan perceraian
  21. Jumlah penduduk yang memiliki akta lahir
  22. Jumlah penduduk yang memiliki KTP
  23. Jumlah keluarga yang memiliki KK
  24. Data kematian penduduk
  25. Jumlah anak yang memiliki KIA
  26. Data penerima KKS
  27. Data penerima KIS/PBI-JKN dan jaminan kesehatan daerah
  28. Data penerima KIP/BSM
  29. Data penerima PKH
  30. Data penerima rasta/raskin
  31. Data kesertaan BPJS kesehatan mandiri
  32. Data kesertaan BPJS ketenaga kerjaan
  33. Jumlah sekolah
  34. Jumlah tempat ibadah
  35. Jumlah faskes masyarakat
  36.  Jumlah pasar
  37. Fasilitas umum untuk olahraga/rekreasi
  38. Bencana alam
  39. Jumlah rumah tidak layak huni
  40. Panjang jalan umum tidak layak

Terdapat 40 macam cara pendataan untuk RDK, Kabid PPAP itu menjelaskan keseluruhan itemnya, dalam pelaksanaan mendata kependudukan akan diberikan buku bantu untuk mencatat semua item pendataan. Dalam kegiatan itu juga Artinilismi menjelaskan cara agar pendataan nya berjalan dengan lancar dan akurat sehingga tepat sasaran.

“kami akan memberikan buku bantu sehingga para kader bisa mencatat semua item tentang cara pendataan di buku bantu tersebut, dan pekerjaan serta pembagian untuk pendataan nya kami serahkan kepada kader karena yang tau wilayah pendataan nya hanya ibuk-ibuk para kader” ujar Artinilismi.

Kegiatan pembentukan Rumah Data kependudukan itu berlangsung cukup lama karena tingginya natusiasme kader dan tinggi nya keingin tahuan kader terhadap RDK itu. Pembentukan RDK itu juga diakhiri dengan diskusi antara Kepala Bidang PPAP DPPKB, pkb/plkb  dengan kader nagari Sinyamu.

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments