Sabtu, Agustus 2, 2025
BerandaKampung KBDisemniasi Kampung KB di Kecamatan Lubuk Tarok

Disemniasi Kampung KB di Kecamatan Lubuk Tarok

Kampung KB atau yang disebut dengan kampung Keluarga Berkualitas didefinisikan sebagai satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, keluarga dan masyarakat.

Dalam kegiatan penguatan kampung Keluarga Berkualitas yang dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Tarok Kabupaten Sijunjung, kegiatan ini dihadiri oleh sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kabupaten Sijunjung Hendri Nurka, S. Sos, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Joni Antonius, S. Hut.T, camat Kecamatan Lubuk Tarok, beberapa perwakilan Wali Nagari yang ada di Kecamatan Lubuk Tarok, dan PLKB yang ada di Lubuk Tarok. Kegiatan ini dilaksanakan di gedung UDKP kecamatan Lubuk Tarok.

Awalnya kampung KB singkatan dari kampung Keluarga Berencana dan kini telah dimodifikasi menjadi Kampung Keluarga Berkualitas. Kampung Keluarga Berencana merupakan Satuan wilayah setingkat  Desa/Kelurahan dengan  kriteria tertentu dimana  terdapat keterpaduan  Program Bangga Kencana dan  pembangunan sektor terkait  dalam upaya meningkatkan  kualitas hidup keluarga dan  masyarakat, sedangkan Kampung Keluarga Berkualitas merupakan satuan wilayah setingkat desa dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, keluarga dan masyarakat. Kampung Keluarga Berkualitas Menekankan bahwa  kualitas keluarga merupakan tujuan dari program ini, dengan  lokus wilayah setingkat  desa sebagai outreach  (perluasan) jangkauan  program serta dampak  yang diinginkan.

Kampung Keluarga Berkualitas memiliki enam prinsip antara lain, Kampung Keluaíga  Beíkualitas meíupakan  istilah yang baku (tidak  diganti dengan istilah yang  lain), Pelayanan yang dibeíikan  teíintegíasi antaía  píogíam Bangga Kencana  dengan lintas sektoí  teíkait, Membina dan  meningkatkan keseítaan  beí-KB, Dibentuk untuk  menguatkan institusi  keluarga serta fungsi keluarga dalam kehidupan sehari-hari, Merupakan gerakan yang  diprakarsai serta  melibatkan masyarakat secara aktif dan tidak bermuatan politis didalamnya.

“ kalo kita membentuk kampung Keluarga Berkualitas ini akan memudahkan kita dalam sarana prasarana untuk melakukan kegiatan dan dana nya pun akan lebih mudah untuk didapatkan sebab kampung Keluarga Berkualitas ini tidaklah susah, jadi kita tidak akan diribetkan dengan pembentukan kampung Keluarga Berkualitas ini” tukas joni.

“kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam kampung Keluarga Berkualitas juga sama dengan kegiatan yang sudah ibu-ibu kader lakukan, jadi untuk apa takut membentuk nagari kita, jorong kita sebagai Kampung Keluarga Berkualitas” tukas joni lagi.

Kampung Keluarga Berkualitas ini memiliki tujuan langsung dan tidak langsung,  yang mana sasaran langsung dari kampung KB ini yaitu keluarga, pasangan usia subur, balita, remaja dan lansia. Sasaran tidak langsung dari kampung KB ini yaitu pemerintah desa, toko-toko masyarakat, organisasi masyarakat, dan petugas lapangan dan stakeholder.

Keberhasilan dari kampung KB sendiri mempuyai output dan input yang akan menghasilkan outcome yang mana outcome dari kampung KB ini adalah Pelaksanaan 8 fungsi di  masing-masing keluarga  dengan menggunakan  indeks pembangunan  keluarga (IBANGGA).

Dasar penyelenggaraan kampung Keluarga Berkualitas

  1. terdapat dalam inpres No 3 Tahun 2022, tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga
  2. SE Mendagri No 843.4/2879/SJ, tentang Intensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas
  3. Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Nomor 400.9.6/345/Bangda tanggal 13 Januari 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
  4. Kebijakan dari masing-masing kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten
  5. Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tim  Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Kegiatan penguatan kampung Keluarga Berkualitas di Kecamatan Lubuk Tarok ini ditutup dengan sesi tanya jawab dari audien, dan foto bersama.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments